Text
Depradikaliasasi Sebagai Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain