Text
Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Mengambil Alih Penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang Sedang Dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain