SKRIPSI : ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 510/PDT.G/E.COURT/2019/PN.BDG TENTANG WANPRESTASI DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA
Dalam perjanjian jual beli khususnya perjanjian pengikatan jual beli seringkali terjadi wanprestasi karena salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atas prestasinya yang berujung pada terjadinya gugatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Pertimbangan hukum hakim dan akibat dari putusan kepada para pihak dari perkara yang diputus hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 510/Pdt.G/e.court/2019/PN Bdg. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis yuridis normative berdasarkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi dokumen dan studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perkara wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli antara Wadi dan PT Gracia Griya Kenncan pada dasarnya penyelesaiannya sesuai dengan beberapa ketentuan umum hukum acara perdata menurut HIR. Hakim dalam pertimbangan hukumnya menggunakan Perjanjian Jual Beli Satuan Unit Rumah Susun
Tidak tersedia versi lain