Text
SKRIPSI : PENGELOLAAN TANAH DI WILAYAH PESISIR DALAM UPAYA PENATAAN RUANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG
Negara sebagai organisasi pada tingkatan tertinggi menentukan kebijaksanaan dan mengatur hak-hak yang dapat dipunyai, hubungan-hubungan hukum dan...
Tidak tersedia versi lain