Text
Peran BPD Dalam Menampung Aspirasi Masyarakat Desa Jatake Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga legeslatif desa sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelengaraan pemerintahan desa dalam hal ini menampung menyalurlan aspirasi masyarakat. BPD didesa Jatake belum mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai representatif dari masyarakat guna mencapai kehidupan demokrasi didesa dalam hal ini sebagai wadah/penampung aspirasi dari masyarakat dan merealisasikannya.
Tidak tersedia versi lain