Text
Prioritas Penggunaan Dana Desa Di Desa Sukanegara Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak (Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Dpdtt) Nomor 22 Tahun 2016)
fungsi komunikasi sudah cukup baik khususnya oleh kecamatan, desa, BPD, RW, RT, dan masyarakat sangat baik karena ada keterbukaan untuk tetap menjalin kerjasama antar unsur untuk memajukan kepentingan bersama melalui komunikasi.
Tidak tersedia versi lain