Text
Implementasi Peraturan Bupati Pandeglang No. 39 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (Studi Kasus Pemungutan Pajak Bumi Dan Banguan Pedesaan Di Desa Citereup kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang pada Tahun 2018)
Implementasi Peraturan Bupati Pandeglang No.39 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan di Desa Citereup belum terimplementasi dengan baik karena belum tepatnya sasaran dan tujuan komunikasi,kurangnya sumber daya financial, kurangnya sifat demokrasi dan belum akuratnya data subjek dan objek PBB-P2 sehingga basic data belum berjalan dengan baik .
Tidak tersedia versi lain