Text
Strategi Pengentasan Desa Tertinggal Menuju Desa Tidak Tertinggal Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang
Cibaliunng pandeglang yang sebelumnya Desa Tertingggal berdasarkan Peraturan Menteri
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Indeks Desa Membangun tahun 2019.
Pemerintah Desa Sorongan melalukan berbagai upaya berupa strategi-strategi dalam
meningkatkan status desa, sehingga menjadi salah satu desa Tidak tertinggal di Kecamatan
Cibaliung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang dilakukan Pemerintah
Desa Sorongan dalam meningkatkan status desa tidak tertinggal. Metode yang digunakan
adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan wawancara mendalam, observasi,
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi yang dilakukan oleh Pemerintah
Desa Sorongan menggunakan 1). Strategi organisasi dalam perumusan visi misi serta tujuan
organisasi, 2). Strategi program untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengentaskan
masalah yang implikasi nya dapat dirasakan masyarakat, 3). Strategi pendukung sumber daya
sebagai faktor pendukung keberhasilan program, serta; 4). Strategi kelembagaan dalam
meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa untuk melaksanakan inisiatif strategi yang telah
dirancang. Strategi-strategi yang dijalankan tersebut berorientasi pada peningkatan indeks
ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan dalam Indeks
Desa Membangun.
Tidak tersedia versi lain