Text
Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Bangunan (Pbb) Tahun 2020-2021 Di Kelurahan Sukaratu
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak
bumi bangunan di kelurahan sukaratu kecamatan majasari kabupaten pandeglang.
Dalam penelitian ini metode yang di gunakan adalah metode deskriptif kuntitatif.
Teknik plengumpulan data menggunakan kuesioner dengan pengukuran skala
likert. Penentuan sampel nya menggunakan Randem sampling dengan teknik
cluster Sampling Dimana menentukan sampel bila obyek yang akan diteliti atau
sumber data sangat luas dan di peroleh sampel sebanyak 99 responden yang
menggunakan metode analisis data kuantitatif. Hasil pengguian instrument validitas
menunjukan r hitung > r tabel atau berada diatas 0,374 Artinya valid, realibilitas
diatas 0,60 artinya realibel memiliki nilai yaitu 0,957 > 0,60 telah terdistribusi
secara valid dan realibel. Hasil penelitian didapat bahwa tingkat kepatuhan wajib
pajak bumi bangunan dikelurahan sukaratu kecamatan majasi kabupaten
pandeglang sebesar 76,86% dari angka ideal 75% yang artinya dalam kriteria baik,
penelitian menggunakan cara pengujian validitas dan realibilitas menggunakan Ttest dengan variabel tunggal didapat t bahwa hitung > t tabel (50,84 > 1,660) Maka
Ho ditolak dan Ha diterima.
Tidak tersedia versi lain