Text
Peran Pendamping Program Keluarga Harapan (Pkh) Di Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang
Program Keluarga Harapan bertujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai
kemiskinan yang di Indonesia dengan meningkatkan kualitas dari sumber daya
manusia dan mengubah berbagai perilaku yang kurang mendukung serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia. Peran pendamping
dalam Program Keluarga Harapan adalah untuk mengupayakan agar masyarakat
mempunyai keberdayaan diri dalam membangun, mengembangkan, dan
bertanggung jawab terhadap kehidupannya. Permasalahan dalam penelitian ini
mengenai peran pendamping program keluarga harapan meliputi : (1) Masih ada
409 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang belum mendapat bantuan Program
Keluarga Harapan (PKH); (2) Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping Program
Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Cadasari belum sesuai dengan rasio
Keluarga Penerima Manfaat (KPM); (3) Tugas Rutin Sumber Daya Manusia
(SDM) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) belum dilaksanakan
dengan optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi peran
pendamping Program Keluarga Harapan Di Kecamatan Cadasari. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif deskripstif, pendamping sebagai objek
penelitiannya. Keabsahan data menggunakan triangulasi teknik dan triangulasi
sumber. Analisis datanya menggunakan analisis Milles & Huberman. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pendamping memiliki peran keterampilan yaitu
peran fasilitator, peran pendidik, peran reresentatif/perwakilan masyarakat, dan
peran teknis. Hanya saja dalam mengorganisasikan kelompok belum semua
pendamping melakukan pertemuan kelompok bulanan untuk melakukam diskusi
kelompok, peran pendamping sangatlah dibutuhkan oleh peserta PKH karena
dengan diadakannya diskusi kelompok pendamping setidaknya mengetahui
keadaan peserta PKH untuk berdisukusi dan menampung pengaduan, keluahan
perubahan status maupun menjawab pertanyaan seputar program.
Tidak tersedia versi lain