Text
Analisis Pengelolaan Dana Desa Di Desa Kurungkambing Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan
keuangan dana desa Kurungkambing. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan memfokuskan pada
pengelolaan keuangan dana desa Kurungkambing. Jenis dan sumber data
yang digunakan adalah data primer dan skunder berupa wawancara,
dokumentasi, dan observasi. Berdasarkan penelitian maka hasil penelitian
yang didapatkan adalah pengelolaan keuangan dana desa yang dilakukan
oleh pemerintah desa Kurungkambing yang meliputi perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pengorganisasian dan pertanggungjawaban
secara umum telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20
Tahun 2018 yang membahas tentang asas transparan, akuntabel, partisipatif
tertib dan disiplin anggaran. Meskipun dalam penerapan tahapan
perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian dan asas partisipatif belum
diterapkan secara optimal karena dalam rencana penggunaan dana desa
penyampaian informasinya belum diketahui secara umum oleh masyarakat
di desa Kurungkambing.
Tidak tersedia versi lain