Text
Efektivitas Kinerja Panitia Khusus Viii Dalam Pembahasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 (Studi Pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten)
Pada proses penyusunan peraturan daerah, dibentuk adanya Panitia
Khusus yang berperan dalam membahas mengenai suatu perda. Penelitian ini
membahas mengenai Efektivitas Kinerja Panitia Khusus VIII dalam Pembahasan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang susunan kelembagaan, pengisian
jabatan, dan masa jabatan kepala desa adat. Tujuan dari penelitian ini yakni ingin
mengetahui bagaimana efektivitas kinerja Pansus VIII dalam proses pembahasan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 dilihat dari perspektif teori efektivitas
menurut Richard M. Steers.
Dengan menggunakan desain penelitian kualitatif deskriptif, penelitian ini
memberikan beberapa temuan bahwa kinerja Pansus VIII cukup efektif dalam
membahas raperda. Hal ini dipengaruhi oleh karakteristik organisasi, karakteristik
lingkungan, dan karakteristik kebijaksanaan dan praktik manajemen yang
mendukung agar kinerja pansus berjalan secara optimal. Sedangkan pada
karakteristik pekerja dapat mendukung maupun menghambat efektivitas kinerja.
Hal ini dikarenakan para anggota dalam Pansus VIII tidak semuanya memiliki
komitmen yang tinggi terhadap pansus sehingga tidak semua dapat hadir untuk
mengikuti pembahasan raperda tentang pemerintahan desa adat tersebut.
Tidak tersedia versi lain