Text
Efektivitas Penghapusan Aset Dalam Mendukung Palksanaan Tertib Administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara Di Balai
Administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) meliputi kegiatan
inventarisasi, pembukuan dan pelaporan BMN merupakan suatu kewajiban yang
harus dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai dengan peraturan perundangundangan. Latar Belakang dilakukannya penelitian ini adalah Balai Pengujian
Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BPKIL) Serang sebagai salah satu instansi
pemerintah berupaya meningkatkan kinerja administrasi pengolalaan BMN yang
dinilai kurang optimal. Adanya BMN yang sudah tidak memiliki manfaat,
keberadaan BMN tidak ditemukan, serta BMN rusak berat yang belum dilakukan
penghapusan dinilai menjadi faktor penyebab tidak optimalnya administrasi
pengelolaan BMN. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana efektivitas penghapusan aset terhadap pengelolaan BMN pada Satuan
Kerja BPKIL Serang. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah
melakukan kajian efektivitas penghapusan BMN di BPKIL Serang dengan
pendekatan secara deskriptif kualitatif terhadap 10 sub fokus yaitu tujuan program,
tepat sasaran, sosialisasi program, pemantauan program, asas fungsional, asas
kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Validasi
data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber yaitu dengan menggali kebenaran
informasi tertentu melalui metode wawancara dan observasi. Observasi dilakukan
dengan mewawancarai 6 orang informan yang terdiri dari 3 orang informan kunci
dan 3 orang informan sekunder. Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa dari 10
subfokus kajian didapatkan 8 subfokus sudah efektif. Sementara itu, 2 sub fokus
yaitu tepat sasaran dan asas efisiensi dinilai kurang efektif. Berdasarkan hasil
tersebut, disimpulkan secara umum administrasi pengelolaan BMN terkait
penghapusan aset sudah efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku baik
secara administrasi maupun secara teknis.
Tidak tersedia versi lain