Text
(Skripsi) Perlindungan Hukum Bagi Orang Sakit Jiwa Terhadap Tindakan Pemasungan Oleh Pihak Keluarga Di Tinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Di Kabupaten Kuningan
Pemasangan terhadap penderitaan gangguan jiwa dapat dikatagorikan sebagai tindakan pidana perampasan kemerdekaan, kabupaten kuningan di nilai harus segera memiliki pusat pelayanan kesehatan jiwa , pasalnya jumlah penderita gangguan jiwa semakin banyak, mulai dari kategori biasa hingga berat
Tidak tersedia versi lain