Text
(Skripsi) Pengaruh Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Terhadap Laba Bersih Sebelum Pajak Pada PT Bersama Kita Besar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan telah melakukan perencanaan pajak secara tepat dan benar, metode apa yang digunakan perusahaan, serta pengaruh perencanaan pajak penghasilan pasal 21 pegawai tetap terhadap laba bersih sebelum pajak. Penelitian ini menggunakan data sekunder, berupa daftar gaji pegawai tetap tahun 2015, perhitungan PPh pasal 21 dan laporan laba rugi perusahaan tahun 2015. Pada PT Bersama Kita Besar terdapat adanya perencanaan PPh pasal 21 yaitu dengan menggunakan metode gross up. Penggunaan metode gross up pada PT Bersama Kita Besar mempengaruhi laba bersih sebelum pajak. Laba bersih sebelum pajak menjadi lebih kecil dibandingkan dengan metode gross dan net. Besarnya laba bersih sebelum pajak dengan menggunakan metode gross up Rp 3.161.254.203 dengan PPh badan sebesar Rp 790.313.552. Akibat yang terjadi pada perubahan laba bersih sebelum pajak, jika menggunakan gross up method laba bersih sebelum pajak menjadi lebih kecil dan PPh badannya juga lebih kecil, dibandingkan dengan gross method yang laba bersih sebelum pajaknya sebesar Rp 3.241.677.167 dan PPh badannya sebesar Rp 810.419.292. Sedangkan untuk metode net laba bersih sebelum pajak yang diperoleh sebesar Rp 3.168.884.712 dan jumlah PPh badannya sebesar Rp 810.419.292.
Tidak tersedia versi lain