Text
(Skripsi) ANALISA SISTEM PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN UMKM UNTUK OPTIMALISASI PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BADAN TERUTANG (Studi Kasus Pada Usaha Jasa Central Fitness Bekasi)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membantu Usaha Jasa Central Fitness Bekasi dalam menghitungng pajak terhutangnya dengan menggunakan tarif yang sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2008 yaitu tarif pasal 4 ayat 2 dan tarif pasal 31 ayat e lalu dipilih tarif mana yang menghasilkan pembayaran pajak paling optimal untuk perusahaan. Manfaat dari penelitian ini adalah memberikan pengetahuan kepada wajib pajak badan terutama pelaku UMKM tentang bagaimana melakukan perhitungan pajak penghasilan terhutangnya agar menghasilkan nilai pajak yang minimal dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan perhitungan dan perbandingan sesuai dengan landasan teori yang ada untuk penarikan kesimpulan dari hasil penelitian ini. Adapun teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif secara induktif.
Hasil dari penelitian ini adalah menyatakan bahwa dalam melunasi pajak terhutangnyan di tahun 2020 sebaiknya Usaha Jasa Central Fitness Bekasi menggunakan tarif pasal 4 ayat 2 dengan tarif 0,5% dikali omset perbulan. Dengan total peredaran bruto sebesar Rp. 671.167.300,00 dalam satu tahun, Adapun hasil optimalisasi dari pemilihan tarif tersebut perusahaan telah melakukan penghematan sebesar Rp 31.915.400,-
Tidak tersedia versi lain