Text
Kepatuhan Masyrakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2017 di Desa Kupahandap Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang
pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan untuk sektor Perdesaan dan Perkotaan di Desa Kupahandap sudah sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 47 Tahun 2012. Namun kepatuhan administrasi SPOP belum sesuai dan kepatuhan dalam pembayaran PBB-P2 masih belum sesuai.
Tidak tersedia versi lain