Text
(Skripsi) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 14 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraam Kepariwisataan Oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran
Berdasarkan hasil observasi mengenai implementasi peraturan daerah kabupaten pangandaran tentang pajak sarang burung walet belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini dikarenakan komunikasi dan koordunasi kelompok penggerak pariwisata masih kurang maksimal, keterbatasan dukungan sarana dan prasarana
Tidak tersedia versi lain