Text
(Skripsi) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 42 Tahun 2019 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Pangandaran
Penelitian ini dilatarbelakangi belum optimalnya satuan polisi pamong praja kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan tugasnya untuk menegakan aturan, belum optimalnya dalam menjaga ketertiban umum dan rendahnya anggaran dan sarana prasarana yang dimiliki satuan polisi pamong praja dalam melaksanakan tugasnya
Tidak tersedia versi lain