Text
(Skripsi) Kualitas Pelayanan Publik Pembuatan E-KTP Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan
Judul penelitian yang diambil penulis adalah “Kualitas Pelayanan Publik Pembuatan E-KTP Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan publik dalam proses pembuatan E-KTP di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kuningan. Selain itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan-hambatan dan upaya apa saja yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan yang ada dalam proses pembuatan E-KTP. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Sedangkan Teknik analisis data yang digunakan adalah Teknik Triangulasi (gabungan) dengan jumlah informan yaitu 3 diantaranya ialah Kepala Dinas, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, dan masyarakat. Kualitas pelayanan publik dapat di ukur dengan 5 dimensi menurut Zeithaml (dalam Hardiansyah, 2018: 63), yaitu Dimensi Tangible (Berwujud), Dimensi Reliability (Kehandalan), Dimensi Responsiviness (Respon/Ketanggapan), Dimensi Assurance (Jaminan), dan Dimensi Emphaty (Empati). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik pembuatan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan belum optimal. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pelayanan publik pembuatan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan adalah a). Keterbatasan sarana dan prasarana, b). Ketidakcermatan petugas/aparatur dalam tugasnya, c). Oknum petugas/aparatur. Adapun upaya yang dilakukan ialah a). Melakukan pengadaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan guna menunjang proses pelayanan publik, b). adanya usaha keras yang dilakukan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan dengan melakukan perjalanan beberapa kali ke Pusat, c). Meningkatkan profesionalitas masing-masing pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, d). Dilakukan pembenahan terhadap sistem manajemen pelayanan publik
Tidak tersedia versi lain