Text
(Skripsi) PERLINDUNGAN HUKUM TENTANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA K3 TERHADAP PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA CIREBON
Tenaga kerja pada Dinas Pemadam Kebakaran memiliki resiko yang sangat tinggi dalam hal kesehatan dan keselamatan oleh karena itu perlu mendapatkan perlindungan hukum. Di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon penerapan keselamatan dan kesehatan kerja telah dilaksanakan akan tetapi maish terdapat kekurangan terhadap petugas pemadam yang berstatus honorer. Kenyataan ini tampak pada menagerial pengadministrasian dan pada penerapaan hukum keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga pelaksanaannya mempunyai konsekuensi hukum berbeda anatara pegawai honorer dengan pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, yang bersumber pada studi kepustakaan, studi dokumentasi, atau non doktrinal. Pada pelaksanaanya penelitian ini didukung dengan bahan hukum primer yang di dapat dari penelitian langsung di lapangan melalui wawncara yang kemudian data tersebut dianalisis dengan data kulitatif deskiptif.
Tidak tersedia versi lain