Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Pembiayaan Mudharbah Pada Bank Umum Syariah Periode 2014-2019
Pembiayaan mudharabah merupakan pembiayaan yang disalurkan oleh bank umum syariah kepada pihak lain untuk salah satu akad usaha yang produktif.
Penelitian ini guna menganalisis pengaruh dana pihak ketiga dan nonperfoming financing terhadap pembiayaan mudharabah. Grand theory yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teori Stewardship. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian dasar (basic research). Metode penelitian ini yang digunakan adalah metode asosiatif. Dalam penelitian ini menggunakan data kuantitatif. Data yang digunakan adalah data laporan keuangan (financial statement) perusahaan bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan di website masing-masing perusahaan tersebut.Data dianalisis dengan menggunakan regresi liner berganda yang didukung oleh SPSS versi 23. Variabel dependen yang digunakan yaitu pembiayaan mudharabah sedangkan variabel indepennya yaitu dana pihak ketiga dan non perfoming financing. Populasi yang dipakai pada penelitian ini yaitu 14 perusahaan bank umum syariah untuk periode 2014-2019. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 8 perusahaan bank umum syariah sehingga diperoleh 40 data obeservasi untuk periode 2014-2019. Kesimpulan dalam penelitian ini menjelaskan bahwa dana pihak ketiga berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah dan non perfoming financing tidak berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah.
Tidak tersedia versi lain