Pengaruh Kompensasi Dewan Komisaris Dan Dewan Direksi ,Pertumbuhan Penjualan Dan Kepemilikan Publik Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018)
Tax avoidance merupakan salah satu tindakan yang dilakukan wajib pajak untuk mengurangi beban pajaknya secara legal yang tidak melanggar peraturan perpajakan.
Tax avoidance merupakan persoalan yang rumit dan unik karena di satu sisi dianggap tidak melanggar hukum, tetapi di sisi lain tidak diinginkan karena merugikan negara dari segi penerimaan negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kompensasi dewan komisaris dan direksi, pertumbuhan penjualan dan kepemilikan publik terhadap tax avoidance. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dasar dengan teknik pemilihan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 8 perusahaan dari 47 perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2014-2018. Data penelitian yang dianalisis menjadi 40 data pengamatan yang diperoleh dari situs www.idx.com dan situs resmi perusahaan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dengan pengujian hipotesis menggunakan SPSS 22 for Windows. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompensasi dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, kompensasi dewan direksi serta kepemilikan saham publik berpengaruh positif terhadap tax avoidance, sedangkan pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Tidak tersedia versi lain