Text
PERKAWINAN DAN PERCERAIAN TIDAK DICATAT (Studi Kasus pada Masyarakat Kecamatan Sukajadi)
SILVIA MELANI. Perkawinan dan Perceraian Tidak Dicatat (Studi pada Masyarakat Kecamatan Sukajadi) Pencatatan perkawinan dan perceraian masih menjadi polemik di kalangan masyarakat. Pemisahan antara agama dan peraturan hukum negara menjadi sebab awal terjadinya ketidaktertiban administrasi perkawinan dan perceraian. Masyarakat kecamatan Sukajadi menjadi bagian yang mempraktikan perkawinan dan perceraian tidak dicatat, hal ini diduga karena pemahaman terkait pemisahan hukum agama dan negara serta faktor kesejahteraan masyarakat yang berkaitan dengan penegakkan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum yang disebabkan oleh perkawinan dan perceraian tidak dicatat, faktor-faktor yang melatar belakanginya juga upaya hukum apa yang dapat dilakukan terutama di lingkungan masyarakat kecamatan Sukajadi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris dengan pendekatan kualitatif. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah studi lapangan (field research) terkait dengan kehidupan masyarakat kecamatan Sukajadi ditinjau dari kasus perkawinan dan perceraian yang tidak dicatat. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa penyebab dari maraknya praktik perkawinan dan perceraian tidak tercatat adalah dari pemahaman masyarakat terkait dikotomi hukum agama dan negara serta keterbatasan ekonomi yang dihadapi sebagaimana hipotesa di awal. Terdapat keterkaitan antara kesadaran hukum masyarakat dengan pemahaman keagamaan dan kesejahteraan. Temuan ini sangat penting, terutama untuk para penyuluh agama serta penegak hukum untuk memberikan berbagai pencerahan serta pendampingan kepada masyarakat dalam menyelesaikan perkara perkawinan dan perceraian tidak dicatat.
Tidak tersedia versi lain