Mengenai hak asuh anak pasca perceraian, Indonesia menganut sistem hak asuh tunggal (sole custody system) dengan merujuk pada pasal dalam Kompilasi Hukum Islam. Dalam hal ini ibu menjadi prioritas pemegang hak asuh anak, kemudian penerapan hak asuh tunggal bergeser pada pemberian hak asuh kepada bapak. Dan mengikuti perkembangan zaman, beberapa tahun belakangan ini Pengadilan menerapkan hak asu…