berdasarkan penelitian dan pembahasan bahwa belum berjalan secara optimal yakni belum adanya bimbingan dan sosialisasi mengenai kebijakan ketertiban secara berkala di tempat hiburan malam oleh SATPOL PP masih kekurangan personil yang terlatih dan tersertifikasi serta masih kekurangan sarana dan biaya operasional dalam menjalankan kebijakan penertiban tempat hiburan malam.
Penelitian ini dilatarbelakangi dari hasil observasi yaitu kurangnya komunikasi dan sosialisasi dari satuan polisi pamong prja tentang larangan pelacuran di objek batu hiu. tertanggunya lingkungan sosial, keagamaan di objek wisata batu hiu karena adanya warung remang-remang yang beroperasi sampai larut malam dan memutar musik dengan sangat kencang.