Sistem Informasi HRMS (Human Resources Management System) berfungsi untuk mengolah data karyawan yang berhubungan dengan bagian Human Resources. Setelah berjalannya Sistem Informasi HRMS ini selama beberapa tahun, pimpinan dari PT MMC Metal Fabrication ingin mengetahui sejauh mana tingkat kematangan dan apa saja kekurangan yang terdapat pada Sistem Informasi HRMS tersebut. Untuk mengetahui seja…
Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat dinilai dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangannya. Berdasarkan laporan dapat dihitung rasio keuangan untuk menilai tingkat kesehatan perusahaan seperti analisis pada rasio return on assets. Analisis ROA dapat membantu para pelaku bisnis ntuk melihat kinerja perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kepemi…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh gaya kepemimpinan dan pelatihan kerja terhadap OCB (organizational citizen behaviour) pada PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Jenis. Sampel yang digunakan sebanyak 66 dari populasi yang ada pada perumda tirta giri nata kota cirebon. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi liniear berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : terda…
Penempatan narapidana teroris di lembaga pemasyarakatan harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan tingkat risiko setiap individu narapidana teroris, pelaksanaan program pembinaan dan kemampuan lembaga pemasyarakatan dalam membina napi teroris. Karena hal tersebut akan mempengaruhi keberhasilan proses deradikalisasi untuk menyadarkan dan meluruskan ideologi narapidana teroris sehi…
Rahasia kedokteran atau rahasia medis merupakan hak pasien, Rahasia kedokteran ini merupakan kewajiban moril berdasarkan norma kesusilaan yang berasal dari sumpah Hippokrates. Menjaga rahasia kedokteran merupakan kewajiban bagi profesi kedokteran dalam menjalankan tugas dan praktiknyasebagai penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. kepemilikan sebuah rekam medis menjadi milik dokter a…
Kajian Yuridis Normatif Terhadap Pengemudi Kendaraan Becak Bermotor Menurut Pasal 47 Junctis Pasal 77 dan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini diambil karena fenomena hukum keberadaan becak bermotor sampai saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur.