Di Kabupaten Cirebon, kepala desa sangat lazim dan sangat lumrah dipanggil dengan sebutan “Kuwu”. Setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa, maka dilaksanakannya pemilihan umum. Setelah pemilihan umum selesai, maka kemudian dilaksanakannya pengangkatan kepala desa terpilih dari proses pemilihan umum. Pengangkatan kepala desa tersebut dibingkai dalam serah terima jabatan kepala desa. Jika…