Membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dan mencari solusi dalam permasalahan rumah tangga, untuk mencegah terjadinya perceraian merupakan tugas Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai lembaga yang bersifat profesi mitra kerja Kementerian Agama. Di Kota Cirebon pada tahun 2020, perceraian masih memprihatinkan; di mana terdapat seribu seratus lima puluh pasa…