Pelaksanaan kebijakan pemberian IUMK kepada pelaku usaha mikro dan kecil bertujuan untuk memberikan legalitas usaha, sekaligus untuk memudahkan pembinaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Masalah yang berkaitan dengan fenomena tersebut diantaranya yaitu masih kurangnya sosialisasi, pembinaan berkelanjutan, dan respon masyarakat