Tindak pidana pers merupakan istilah sosial, bukan suatu kualifikasi hukum. Tindak pidana dalam hal ini diartikan sebagai tindak pidana undang-undang. Makin banyaknya WTS (wartawan tanpa surat kabar), tak sedikitnya kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan, banyaknya pemberitaan yang menyudutkan salah satu pihak, makin suburnya budaya amplop, makin kentalnya nepotisme negatif antara wartaw…