Untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, pemanfaatan ruang harus dikendalikan melalui pengendalian pemanfaatan ruang. UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan bahwa salah satu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang adalah perizinan. Salah satu jenis perizinan yang terkait dengan pemanfaatan ruang adalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB merupakan upaya pemerintah dalam mengendalik…