minimnya anggaran yang disediakan (dianggarkan) oleh Pemerintah Daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan dan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang Pekerjaan Umum.. Sehingga hal ini yang menyebabkan terhambatnya pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang.