Lembaga Amil Zakat (LAZ) merupakan lembaga yang mendapat tanggung jawab(amanah) dari para muzaki untuk menyalurkan zakat yang telah mereka bayarkan kepada masyarakat (Mustahik) yang membutuhkan secara efektif dan efisien. Lembaga Amil Zakat adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Undang-undang No. 23 Tahun 2011 …