Persetubuhan adalah semua perbuatan yang berkenaan dengan kehidupan di bidang seksual yang melanggar kesusilaan. Termasuk pula persetubuhan di luar perkawinan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menggolongkan tindak pidana persetubuhan kedalam tindak pidana kesusilaan. Saat ini marak terjadi tindak pidana persetubuhan yang korbannya adalah anak. Anak merupakan bagian generasi muda dan sumber daya…