Disdukcapil Kabupaten Pandeglang melakukan inovasi pelayanan melalui on line (daring) untuk pengurusan administrasi kependudukan mulai proses pendaftaran dan pengiriman berkas persyaratan sehingga tidak terjadi kontak langsung antara masyarakat dengan pegawai Disdukcapil dengan masyarakat yang mengajukan pelayanan kependudukan.
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang melakukan inovasi pelayanan melalui on line (daring) untuk pengurusan administrasi kependudukan mulai proses pendaftaran dan pengiriman berkas persyaratan sehingga tidak terjadi kontak langsung antara masyarakat dengan pegawai Disdukcapil dengan masyarakat yang mengajukan pelayanan kependudukan.