Text
Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Cilograng Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Berdasarkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 9 Tahun 2016
masyarakat desa memiliki hak untuk mengetahui terkait pengelolaan keuangan desa sebagai bahan evaluasi dan kontrol atas keuangan yang diamanahkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain