Badan Permusyawaratan Desa dibentuk untuk tujuan mendorong terciptanya hubungan kontraktual antara kepala desa sebagai kepala pemerintah desa (Agent)dan Badan permusyawaratan Desa (BPD) (Principal) sebagai wakilwakil rakyat desa yang diperagakan oleh lembaga legislatif baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Pengawasan anggaran menjadi salah satu fungsi dari Badan Permusyawaratan De…
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur Akuntabilitas Alokasi Dana Desa dan untuk mengetahui bagaimana Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undang. Alokasi Dana Desa merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah untuk meningkatkan pembangungan di tingkat pedesaan. Alokasi Dana Desa berasal dari pendapatan Transfer yang bersumber…
Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi: 1) Bagaimana pengendalian sistem pengendalian internal di Desa untuk pengelolaan alokasi dana desa 2) Bagaimana akuntabilitas dana desa untuk pengelolaan alokasi desa 3) Bagaimana sistem pengendalian internal dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mengetahui akuntabilitas pengolahan dana Desa di Desa Cibalong 2) Mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam akuntabilitas pengelolaan dana Desa di Desa Cibinong 3) Mengetahui upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penerapan akuntabilitas pengelolaan dana Desa di Desa Cibinong